mekar sai, credit unio, cu, koperasi kredit, lembaga keuangan, kopdit, koperasi, financial literasi, melek keuangan
Menjadi Sahabat dan Melayani
0721-259212

Simpan

Berbagai produk simpanan disediakan berdasarkan tahap kehidupan dan kebutuhan hidup manusia. Produk-produk tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing anggota. Simpanan di kelompokkan menjadi 2 yakni Simpanan Saham dan Simpanan Non Saham

SIMPANAN SAHAM

Simpanan Saham adalah simpanan yang menanggung resiko bilamana koperasi mengalami kerugian, dan akan memperoleh pembagian hasil usaha (deviden) bilamana koperasi memperoleh surplus usaha.

1. Simpanan Pokok

  1. Besaran Simpanan Pokok ditetapkan dalam AD/ART. Besarannya  Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).

  2. Dibayar hanya sekali ketika mendaftar menjadi anggota.

  3. Dapat diambil ketika anggota keluar dari keanggotaan.

  4. Jasa simpanan ini dialokasikan dari SHU (Sisa Hasil Usaha) setiap tahun buku.

2. Simpanan Wajib

  1. Wajib disetorkan setiap bulan.

  2. Besaran Simpanan Wajib ditetapkan melalui ART. Minimal sebesar Rp 25.000,(Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) setiap bulan.

  3. Dapat diambil ketika anggota keluar dari keanggotaan.

  4. Jasa simpanan ini dialokasikan dari SHU (Sisa Hasil Usaha) setiap tahun buku.

 

 

SIMPANAN NON SAHAM

Simpanan Non Saham adalah simpanan yang tidak menanggung risiko bilamana koperasi mengalami kerugian dan akan memperoleh jasa yang ditetapkan.

 

 

3. Simpanan Sukarela --> Jasa = 4.75% p.a.

  1.  Dapat disetor dan diambil setiap jam kerja.

  2.  Besarannya tidak ditentukan.

  3.  Jasa simpanan diberikan setiap bulan.

  4.  Jasa simpanan saat ini ditetapkan 5.5% per tahun

  5.  Jasa dapat diubah sewaktu-waktu oleh koperasi tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

  6.  Jasa simpanan setiap bulan otomatis terakumulasi menjadi saldo simpanan.

4. Simpanan Pendidikan (SiPendik) --> Jasa = 5.5% p.a.

  1.  Simpanan untuk tujuan Pendidikan/Sekolah.

  2.  Jasa simpanan 5.5% per tahun

  3.  Minimal simpanan Rp 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah).

  4.  Rutin setiap bulan sesuai dengan kelipatan.

  5.  Penarikan sesuai jadwal kebutuhan pendidikan.

  6.  Jika tidak memenuhi ketentuan poin C akan dimutasikan ke Simpanan Sukarela.

  7.  Simpanan yang tidak memenuhi ketentuan poin D (selama minimal 3 bulan) saldo simpanan akan dimutasikan ke Simpanan Sukarela.

  8. Jasa dapat diubah sewaktu-waktu oleh koperasi tanpa pemberitahuan terlebih dulu

  9. Jasa simpanan setiap bulan akan terakumulasi menjadi saldo simpanan

5. Simpanan Khusus Berjangka (SISUKA) --> Jasa = 4.75% - 6% p.a.

  1. Simpanan awal minimal sebesar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

  2. Penarikan dengan jangka waktu tertentu.

  3. Jasa simpanan diberikan setiap bulan.

  4. Jasa simpanan saat ini ditetapkan sesuai dengan jangka waktu yang dipilih yaitu

    Jangka waktu 1 bulan : 4.75% p.a.

    Jangka watu 3 bulan : 5% p.a.

    Jangka waktu 6 bulan : 5.5% p.a.

    Jangka waktu 12 bulan : 6% p.a.

  5. Penarikan yang tidak sesuai dengan tanggal jatuh tempo akan dikenakan penalty sebesar 0.5% dari saldo pokok.

  6. Jasa dapat diubah sewaktu-waktu oleh koperasi tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

  7. Jasa akan otomatis dimasukkan ke simpanan sukarela.

6. Simpanan Kesejahteraaan Hari Tua (SISEHAT) --> Jasa = 6% p.a.

  1.  Simpanan awal minimal sebesar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

  2.  Jangka waktu minimal 1 tahun.

  3.  Jasa simpanan 6% per tahun .

  4.  Penarikan harus pada saat jatuh tempo.

  5.  Berlaku perpanjangan secara otomatis.

  6.  Pengambilan simpanan yang tidak sesuai dengan jatuh tempo dikenakan penalti sebesar 0,5% dari saldo terakhir sebagai  pendapatan koperasi.

  7.  Jika tidak sesuai dengan poin A, saldo akan dipindahkan ke Simpanan Sukarela.

  8. Jasa dapat diubah sewaktu-waktu oleh koperasi tanpa pemberitahuan terlebih dulu

  9. Jasa setiap bulan terakumulasi menjadi saldo simpanan

7. Simpanan Berbunga Bulanan (SIBULAN) --> Jasa = 4.25% p.a.

  1. Simpanan awal minimal Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah).

  2. Penarikan dengan jangka waktu tertentu.

  3. Jasa simpanan diberikan setiap bulan.

  4. Jasa simpanan saat ini ditetapkan 4.25% per tahun .

  5. Jasa dapat  diubah sewaktu-waktu oleh koperasi tanpa pemberitahuan sebelumnya.

  6. Jasa yang tidak diambil terakumulasi menjadi saldo SIBULAN.

8. Simpanan Wajib Peminjam --> Jasa = 4.25% p.a.

  1. Simpanan ini berasal dari potongan wajib kapitalisasiatas pinjaman.
  2. Dapat diambil atau di pindahkan ke Simpanan Sukarelaketika pinjaman lunas.
  3. Jasa diberikan setiap bulan
  4. Jasa simpanan saat ini ditetapkan 4.25% per tahun .
  5. Jasa dapat diubah sewaktu-waktu oleh koperasi tanpa pemberitahuan terlebih dulu
  6. Jasa yang diberikan setiap bullan akan terakumulasi menjadi saldo simpanan

9. Simpanan Kesejahteraan Karyawan --> Jasa = 5% p.a.

    1. Sikekar adalah simpanan khusus hari tua (pensiunan) bagi karyawan.

    2. Simpanan ini khusus untuk karyawan Kopdit Mekar Sai.

    3. Wajib disetorkan setiap bulan oleh karyawan.

    4. Dipotong dari gaji karyawan setiap bulan.

    5. Jasa diberikan setiap bulan

    6. Jasa simpanan saat ini ditetapkan 5% per tahun .

    7. Jasa dapat diubah sewaktu-waktu oleh koperasi tanpa pemberitahuan terlebih dulu

    8. Jasa yang diberikan setiap bulan akan terakumulasi menjadi saldo simpanan